Kelabui Petugas, Seribu Batang Ganja yang Digrebek di Empat Lawang Dibongsai dan Dikelilingi Tanaman Kopi

Kamis, 3 Februari 2022
Barang bukti hasil pengrebekan ladang ganja di lereng curam perbukitan kawasan Talang Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (2/2/2022) sore kemarin.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Pengrebekan ladang ganja di lereng curam perbukitan kawasan Talang Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (2/2/2022) sore kemarin, memiliki cerita tersendiri.

Read More

Para pelaku dalam mengelabui agar ladang ganjanya tidak mudah diketahui petugas, menanam seribu batang ganja di antara tanaman kopi.

Di samping itu ladang ganja yang mulai ditanam enam bulan silam itu, dibongsai para pelaku. Tujuannya agar batang pohonnya tidak menjulang tinggi sehingga dapat dengan mudah diketahui melalui drone atau pesawat tanpa awak milik petugas.

Modus para pelaku ini diungkap Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Joko Prihadi melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Agus Sudarno dalam realese ungkapan narkoba jenis ganja, Kamis (3/2/2022).

Kombes Pol Agus Sudarno mengatakan, seribu 0 batang tersebut didapat berawal dari pelaku Efriansyah (24) yang berboncengan sepeda motor Revo nopol BD 4076 EL bertiga bersama rekannya Andi dan Jaka.

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Joko Prihadi melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Agus Sudarno dalam realese ungkapan narkoba jenis ganja, Kamis (3/2/2022).

Kombes Pol Agus Sudarno mengatakan, saat Efriansyah berboncengan bertiga, petugas BNNK Empat Lawang di bawah pimpinan AKBP Syahril, SH mencurigai gerak-gerik pelaku.

Kecurigaan anggota BNNK Empat Lawang ini muncul setelah sebelumnya menerima informasi masyarakat terkait adanya ladang ganja di lereng curam perbukitan kawasan Talang Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.

Nah, kecurigaan itu diteruskan dengan melakukan penyelidikan dan penyisiran di Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi pada Senin (31/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Kita mencurigai pelaku E (Efriansyah) dan rekannya. Pas disergap didapati 466 gram ganja yang siap dijual dari tubuh mereka,” ujarnya kepada wartawan.

Sayangnya kedua pelaku Andi dan Jaka berhasil kabur saat penyergapan itu. Namun, setelah diIntograsi pelaku E menunjukkan bahwa barang haram tersebut didapat dari kebun miliknya Sadit (DPO).

Tim BNNK Empat Lawang di-back up BNNK Mura dan BNNP Sumsel segera menuju ke Desa Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang.

Personel BNN sebut harus menempuh perjalanan kaki selama kurang lebih 3,5 jam dan malam hari untuk tiba ke lokasi.

Ternyata kedatangan petugas sudah diketahui. Ini terlihat pelaku Sadit yang menunggui ladang ganja berhasil melarikan diri di kegelapan malam.

Barang bukti hasil pengrebekan ladang ganja di lereng curam perbukitan kawasan Talang Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (2/2/2022) sore kemarin.

Namun anggota berhasil menemukan seribu batang ganja yang dikelilingi tanaman kopi.

Dari keterangan Kombes Pol Agus Sudarno, 600 batang ganja tersebut baru tumbuh selama enam bulan. Sisanya berukuran 30 sentimeter berbentuk bonsai.

Atas tindakkan tersebut pelaku dijerat pasal 111 ayat 2 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Kepala BNN Empat Lawang AKBP Syahril, SH mengatakan, terungkapnya ladang ganja di lereng curam perbukitan itu, berawal dari informasi masyarakat yang menginformasikan adanya ladang ganja tersebut dan dilakukanlah penyelidikan.

Kemudian, saat dilakukan penyelidikan, personel BNN Kabupaten Empat Lawang, meringkus seorang pemuda berinisial Efriansyah (24), seorang warga Kecamatan Pendopo Barat.

“Saat ditangkap, tersangka EF ini membawa daun ganja sebanyak kurang lebih setengah kilogram, yang dia simpan di tubuhnya,” jelas Syahril.

Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui jika dia memperoleh ganja tersebut dari Sadit, seseorang terduga pemilik kebun ganja yang kini masuk DPO.

“Dari pengakuan tersangka ini juga, kita semakin jelas di mana lokasi ladang ganja itu,” bebernya.

Lebih lanjut Syahril menerangkan, setelah memperoleh informasi yang lebih jelas itu, dilakukanlah penggerebekan ke lokasi ladang ganja.

Personel BNN sebut Syahril, harus menempuh perjalanan kaki selama kurang lebih 3,5 jam dan malam hari untuk tiba di lokasi.

“Awalnya kita tidak menduga, lokasinya itu berada di perbukitan curam dengan kemiringan sekitar 45 derajat,” imbuhnya.

Juga, sambung Syahril, kondisi tanaman ganja (batang besar) di lokasi itu tidak tinggi, karena sering dipangkas seperti tanaman bonsai.

Barang bukti batang pohon ganja yang diamankan BNN Empat Lawang.

“Jadi, tanaman ganjanya tidak ada yang tinggi melebihi tanaman kopi di sekitar tanaman ganja itu. Kemungkinan pemiliknya sengaja membonsaikan tanaman ganja, agar tidak terpantau drone,” paparnya.

Tanaman ganja itu dibabat dan diangkut sebagai barang bukti. Selanjutnya barang bukti dan seorang tersangka berinisial EF dibawa ke kantor BNN Provinsi Sumsel, di Palembang, untuk diamankan.

“Mengingat ruang tahanan kita tidak memenuhi standar, baik barang bukti maupun tersangka segera kita bawa ke Palembang. Kalau proses hukumnya, tetap kita yang proses,” bebernya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts