Satpol PP PALI Gelar Sosialisasi Perda dan Perbup Tahun 2023

Kamis, 23 Februari 2023
Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang iLir Tahun 2023, di aula pertemuan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Kamis (23/2/2022).

PALI, Sumselupdate.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten PALI, menggelar Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang iLir Tahun 2023, di aula pertemuan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Kamis (23/2/2022).

Plh. Kasatpol PP kabupaten PALI, Jeri dalam keterangannya yang disampaikan oleh Plh Kasi Ops Parta dan didampingi Kabid Peraturan Daerah (Perda) dan Hubungan Masyarakat, Dedi menerangkan jika sosialisasi yang digelar bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat terhadap salahsatu tugas dari Satpol PP kabupaten PALI yakni menegakkan peraturan daerah dan peraturan bupati.

Read More

Kemudian dalam kesempatan itu, ada perbup yang kembali dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, yakni Perbup nomor 44 tentang penyelenggaraan hiburan musik dengan alat elektronik serta Perbup Nomor 28 tahun 2018 tentang Pemeliharaan Ternak Berkaki Empat.

“Iya jadi sengaja kita gelar kegiatan sosialisasi agar masyarakat bisa mengetahui dan kembali ingat tentang peraturan yang sudah ada. Sehingga dalam pelaksanaannya di lapangan, kami harapkan agar tidak ada yang melanggar,” ujar Parta, Kamis (23/2/2023).

Lebih lanjut Parta menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi diikuti oleh Kepala Desa serta lurah dan sejumlah tokoh masyarakat di wilayah kecamatan Talang Ubi.

“Kita berharap masyarakat bisa mentaati peraturan yang ada sehingga bisa tercipta masyarakat yang aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, SIk MH yang diwakili oleh KBO Reskrim Polres PALI, Iptu M. Arafah, SH didampingi Kapolsek Talang Ubi, Kompol A Darmawan mengatakan bahwa pihaknya mendukung dalam penegakan Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati di kabupaten PALI.

“Intinya adalah, apapun peraturan yang ada. Kita wajib untuk mengikuti dan mentaatinya. Dan kami harap kades dan lurah yang hadir bisa melanjutkan sosialisasi ini ke masyarakat,” tutupnya.

Tampak kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Sekcam Talang Ubi, Perwakilan Koramil Talang Ubi, kades dan lurah se-kecamatan Talang Ubi. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts