Bangka Selatan, Sumselupdate.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan, secara resmi mulai melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Menumbing 2025, terhitung sejak hari ini Senin 14 Juli 2025.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Bangka Selatan Iptu Eko Budiatno, di Halaman depan Satlantas Polres Bangka Selatan, Senin (14/7/2025) siang.
Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan selama 14 hari mendatang ini, dalam rangka meningkatkan kesadaran, dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Dengan fokus utama, penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, edukasi kepada para pengguna jalan, serta penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar. Artinya selama 14 hari dalam kegiatan operasi ini mendatang akan mendisiplinkan masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap lalu lintas,” terang Eko.
Eko menjelaskan, sasarannya adalah bagi pengendara yang berkendara menggunakan handphone, pengemudi anak di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang bagi kendaraan roda dua, tidak menggunakan helm dan safety belt bagi kendaraan roda empat, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
“Jadi, dalam kegiatan operasi ini bukan semata-mata penindakan saja. Akan tetapi merupakan bentuk dari kepedulian untuk melindungi pengguna jalan dari potensi kecelakaan yang bisa dihindari oleh para pengendara,” jelasnya.
”Dalam pelaksanaan operasi nanti, petugas akan lebih mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, tanpa mengabaikan tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan,” lanjut Eko.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Basel agar senantiasa tertib dan selalu patuh terhadap aturan berlalu lintas.
“Hal ini demi menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan tertib di jalan raya. Oleh karena itu, mari bersama-sama ciptakan Basel yang tertib, aman, dan nyaman dengan menjadi pengguna jalan yang taat aturan dan peduli keselamatan,” pungkasnya. (**)











