Sat Reskrim Polrestabes Palembang Gulung 15 Pelaku Kejahatan

Sabtu, 4 Juli 2020
Satreskrim Polrestabes Palembang memaparkan hasil ungkap kasus

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang cidu 15 orang pelaku kejahatan 3 C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang meresahkan di wilayah Kota Palembang.

Read More

“Ini bukti bahwa anggota Sat Reskrim bekerja keras untuk mengamankan 15 para pelaku, di mana aksinya cukup meresahkan masyarakat,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada Sumselupdate.com, Sabtu (4/7/2020).

Ia menambahkan ke-15 pelaku tersebut terjerat dalam kasus yang berbeda-beda yakni Curanmor, Curas, Curat dan penjambretan dari 12 laporan Polisi yang membuat laporan polisi, baik di Polrestabes maupun di Polsek.

Satreskrim Polrestabes Palembang memaparkan hasil ungkap kasus.

 

“Kita akan terus melakukan upaya agar bisa menekan angka kejahatan di Palembang,” tambahnya.

Ia berharap penangkapan ke-15 pelaku kejahatan ini sebagai bentuk jawaban atas kegelisahan masyarakat. Terlebih ia mengajak masyarakat untuk menjaga kamtibmas. Agar tindak kriminal dan pelaku kejahatan bisa diminimalisir dengan menjaga keamanan serta selalu waspada. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts