Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang cidu 15 orang pelaku kejahatan 3 C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang meresahkan di wilayah Kota Palembang.
“Ini bukti bahwa anggota Sat Reskrim bekerja keras untuk mengamankan 15 para pelaku, di mana aksinya cukup meresahkan masyarakat,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada Sumselupdate.com, Sabtu (4/7/2020).
Ia menambahkan ke-15 pelaku tersebut terjerat dalam kasus yang berbeda-beda yakni Curanmor, Curas, Curat dan penjambretan dari 12 laporan Polisi yang membuat laporan polisi, baik di Polrestabes maupun di Polsek.
“Kita akan terus melakukan upaya agar bisa menekan angka kejahatan di Palembang,” tambahnya.
Ia berharap penangkapan ke-15 pelaku kejahatan ini sebagai bentuk jawaban atas kegelisahan masyarakat. Terlebih ia mengajak masyarakat untuk menjaga kamtibmas. Agar tindak kriminal dan pelaku kejahatan bisa diminimalisir dengan menjaga keamanan serta selalu waspada. (**)











