Sat Narkoba Kembali Amankan Tiga Pemuja Shabu dan Ekstasi

Selasa, 29 Juni 2021

Laporan: Alpian Patria Jaya

Muaradua, Sumselupdate.com – Satres Narkoba Polres OKU Selatan kembali amankan tiga pemuda pemuja narkoba jenis shabu dan pil ekstasi. Ketiga tersangka diamankan dilokasi berbeda pada Kamis (10/6/2021).

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang dihimpun Sumselupdate.com, ketiga pemuda yang berhasil diamankan, dua dari ketiga tersangka adik beradik bernama Faizal alias Pijan bin Sukandi (33) dan adiknya Rusdi Alias Sedi (26) diamankan di sebuah kontrakan yang beralamat di Lingkungan III Kelurahan Pancur Pungah.

Sementara, dari hasil pengembangan petugas kembali mengamankan seorang rekannya Rendi bin Ahsani (38) di depan Indomaret Batu Belang Jaya wilayah Kecamatan Muaradua.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap, SIK, melalui Kasatres Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Hendri, SH, membenarkan telah mengamankan tiga orang tersangka pemuja narkoba yang berprofesi sebagai penjual buah.

“Ketiganya berprofesi sebagai pedagang buah dan telah kita diamankan,” terang Kapolres. Barang bukti (BB) yang diamankan Narkotika jenis shabu dan pil ekstasi.

“Dari ketiganya petugas berhasil mengamankan dan mengumpulkan barang bukti (BB) narkotika jenis shabu seberat 5.63 gram di bungkus 6 paket dan sepaket pil ekstasi 0.33 gram beserta sebuah alat hisap (bong),” kata Iptu Hendri.

Selanjutnya, sambung Kasat, ketiga tersangka dan alat bukti sudah kita amankan di Polres OKU Selatan dan disangkakan dengan pasal 114 dan 112 tentang Penyalahgunaan narkoba dengan hukuman minimal 4 tahun penjara,” tukasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait