Beberapa kawasan yang menjadi perhatian antara lain Palembang Square, Palembang Icon dan Palembang Indah Mall.
Ratu Dewa menegaskan bahu jalan dan ruang terbuka hijau (RTH) tidak diperuntukkan sebagai lokasi parkir karena terdapat hak pengguna jalan lain yang harus dilindungi.
“Parkir liar ini pencurian uang publik. Bahu jalan, RTH bukan tempat parkir karena ini ada hak pejalan kaki, pemotor, disabilitas,” katanya.
Ia meminta Dishub berani mengambil tindakan terhadap pelanggaran parkir sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita punya Perwali, Perda dan lainnya. Tilang, angkut sesuai regulasi yang ada. Jangan takut dengan oknum-oknum, karena negara harus menang,” tegasnya.
Selain parkir liar, Dishub juga diminta memperkuat pengaturan lalu lintas di kawasan sekolah. Ketersediaan marka dan rambu lalu lintas harus menjadi perhatian untuk meningkatkan keselamatan para pelajar dan pengguna jalan.
“Marka, rambu harus dipasang. Karena ini tanggung jawab kita,” ujarnya.
DPM-PTSP dan Bapenda Juga Diberi Target
Ratu Dewa tidak hanya memberikan perhatian kepada Dishub. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang baru, Muhammad Fadly, juga diminta meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat.
Sementara itu, jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang diminta meningkatkan kinerja dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari 81 pejabat yang dilantik, sejumlah kepala UPT di lingkungan Bapenda turut masuk dalam daftar pejabat yang dilantik.
“Bapenda bukan zona aman dan nyaman, makanya perlu penyegaran. Sebagai pengelola PAD, sampai saat ini realisasi baru di angka 48 persen,” ungkap Ratu Dewa.
Ia meminta jajaran Bapenda bekerja lebih optimal dalam melakukan pemungutan pajak dengan mengedepankan integritas dan menghindari ego sektoral.











