Palembang, Sumselupdate.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 sekaligus HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-23, Kejaksaan Tinggi Sumsel, mengelar bakti sosial bagi- bagi sembako kepada warga Kota Palembang, Selasa (18/7/20239).
Bakti sosial tersebut salah satu bentuk rasa kemanusiaan dan kepedulian antara sesama.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan, dalam giat tersebut dibagi menjadi dua sesi kegiatan sosial kemanusiaan.
Menurutnya, sesi pertama Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin SH MH beserta rombongan, anjangsana terhadap para purnawirawan jaksa (purnaja) dilingkungan Kejati Sumsel.”Purnaja dipusatkan dikediaman Bapak Iin Kamiludin di Jalan Parameswara Lorong Bambu Kuning Kota Palembang,” kata Vanny.
Ia juga menyampaikan, dalam anjangsana tersebut Kepala Kejati Sumsel beserta rombongan bersilaturrahmi dengan lima orang purnaja.
Lima orang tersebut, lanjut Vanny yakni Bapak Iin Kamiludin, Bapak Samin, Bapak Sini, Ini Zaleha Achmad Sanusi dan terakhir Bapak Djudiana.
Usai anjangsana dilanjutkan dengan bakti sosial bagi-bagi sembako kepada 96 Kepala Keluarga, yang dipusatkan di Balai Pertemuan Kecamatan Kalidoni Palembang.
Selain anjangsana dan bagi-bagi sembako juga diselenggarakan kegiatan bakti sosial dengan mengunjungi panti asuhan dan panti sosial yang ada di Kota Palembang.
“Untuk kegiatan yang kedua dikomandoi langsung oleh Wakil Kepala Kejati Sumsel Bapak Agoes Soenarto Prasetyo SH MH,” ungkap Vanny.
Kegiatan bakti sosial itu yakni mengunjungi Panti Asuhan Peduli Anak Yatim yang beralamat di Jalan Talang Anyar KM 7 Palembang, dan Panti Sosial Lansia Harapan Kita Dinas Sosial Provinsi Sumsel.
Ia juga menambahkan, sesuai dengan harapan Kepala Kejati Sumsel rangkaian kegiatan menyambut HBA dan HUT IAD tahun 2023 ini dapat menjadikan institusi Kejaksaan makin dipercaya masyarakat dalam hal penegakan hukum.
“Serta suatu bentuk rasa syukur karena pada tahun ini institusi Kejaksaan memperoleh nilai kepercayaan publik tertinggi dibandingkan kan dengan institusi penegak hukum lainnya,” tutupnya. (Ron)











