Jakarta, Sumselupdate.com
Kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) yang menemui ajal setelah diracun, mulai menemui titik terang. Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengantungi calon tersangka.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, calon tersangka pernah diperiksa sebagai saksi.
“Kita sudah periksa banyak saksi, kurang lebihnya (tersangka) yang pernah diperiksa sebagai saksi. Dalam beberapa kasus pembunuhan, tersangka belum pernah diperiksa sebagai saksi, tapi dalam kaitan kasus ini bisa iya bisa enggak,” jawab Krishna kepada detikcom, Senin (25/1).
“Seperti kasus bocah dalam kardus di Kalideres, tersangka sudah pernah diperiksa sebagai saksi. Nah dalam kasus ini kurang lebihnya seperti itu, tapi kami belum bisa kemukakan siapa pelakunya karena harus digelar dulu,” tambah Krishna.
Krishna menyebutkan, penyidik telah memeriks 20 orang saksi. Dari saksi-saksi tersebut, ada satu saksi yang keterangannya tidak sesuai dengan keterangan yang lainnya.
Sejauh ini, lanjut Krishna, belum ada satu pun saksi yang mengakui bahwa dirinya meracuni Mirna. Tetapi menurutnya, hal itu tidak menjadi masalah.
“Tinggal rekomendasi ke pengadilan bahwa tersangka tidak mengakui perbuatannya dan itu akan memberatkan hukuman yang lebih dari tuntutan jaksa,” ujarnya. (hyd)