Palembang, Sumselupdate.com – Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Sakim, mantan anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 enggan memberikan komentar.
“Tanya ke penyidik,” ucap mantan anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PDI P ini yang sampai tiga kali menyebut kalimat yang sama saat ditanya wartawan, sambil bergegas masuk ke dalam mobil, Rabu (3/8).
Sementara itu, Darmadi Djufri usai pemeriksaan menjelaskan bahwa inti dari pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan lanjutan ini adalah tentang proses penganggaran dan pelaksanaan anggaran terkait dana aspirasi.
“Kita hanya mengusulkan ke gubernur lewat BPKAD, berupa bantuan keuangan. Penyaluran langsung ke Pemkot Lubuklinggau atas usulan Pemkot,” jelasnya.
Menurut mantan anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, yang kini kembali aktif sebagai pengacara ini, pemeriksaan yang kedua ini sama seperti yang pertama.
“Untuk pertanyaan-pertanyaan masih sama, tapi kali ini hanya mempertajam,” ujarnya. (pto)











