Said Aqil: Shalat Jum’at di Jalan Tidak Sah

Kamis, 24 November 2016
Said Aqil Siroj

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menyebut pihaknya sudah mengeluarkan fatwa yang menyatakan salat Jumat di jalan raya tidak sah. Fatwa ini dikeluarkan di tengah rencana aksi salat Jumat di jalan protokol pada 2 Desember.

“PBNU sudah mengeluarkan fatwa Jumatan di jalan tidak sah,” kata Said Aqil pada Kongres XVII Muslimat NU yang dihadiri Presiden Jokowi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (24/11).

Read More

Menurutnya, Fatwa tersebut dikeluarkan oleh NU dengan kesepakatan para kiai.

“Dalam mazhab Maliki dan Syafi’i, kalau imamnya di masjid, makmumnya keluar-keluar di jalan enggak apa-apa. Tapi kalau sengaja keluar dari rumah, mau salat Jumat di jalan, salatnya enggak sah. Mengganggu ketertiban dan kepentingan orang lain,” ujarnya.

Said Aqil menegaskan fatwa dikeluarkan tidak ada hubungannya dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini menjadi tersangka penistaan agama. Pada 2 Desember mendatang diketahui akan digelar Aksi Bela Islam III oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dengan tuntutan agar Ahok ditahan.

“Saya hanya mengeluarkan fatwa, nggak ada kaitannya dengan Ahok. Pokoknya salat Jumat di jalan kapan pun di manapun, enggak sah,” pungkasnya. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts