Sah, Ini Daftar Anggota DPRD PALI Terpilih

Senin, 12 Agustus 2019
Penandatanganan berkas penetapan anggota DPRD PALI terpilih.

PALI, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di ruang rapat paripurna DPRD PALI, Senin (12/8/2019).

Rapat pleno terbuka dihadiri seluruh Komisioner KPUD PALI, yakni Fikri Ardiansyah, Sunario, Abdul Rahman, Sarwo Edy dan Manamin. Juga disaksikan Bawaslu PALI, Bupati PALI Heri Amalindo, Ketua DPRD PALI Drs H Soemarjono dan sejumlah anggota DPRD serta kepala OPD di lingkungan Pemkab PALI, juga seluruh perwakilan Parpol peserta Pemilu.

Sementara yang membacakan teknis rapat pleno dibacakan Divisi Teknis KPUD PALI, Sunario, yang isinya antara lain bahwa pelaksanaan rapat pleno berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017, PKPU nomor 5 tahun 2019 tentang penetapan Pasangan calon terpilih dan penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Umum 2019.

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 14 tahun 2019 tentang perubahan ke lima atas peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum.

Advertisements

Berdasarkan surat KPU RI nomor 1096/01.13-SD/06/KPU/VIII/ 2019 tanggal 8 Agustus 2019 perihal tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.

“Kegiatan ini merupakan penghujung tahapan Pemilu, kami berharap suasana kondusif yang terpelihara selama ini tetap terjaga. Dan kami himbau bagi calon terpilih agar jangan bereuforia berlebihan, serta yang belum beruntung jangan berkecil hati,” harap Fikri Ardiansyah, Ketua KPUD PALI.

Ucapan terimakasih juga disampaikan Ketua KPUD PALI kepada semua elemen yang telah turut andil dalam mensukseskan Pemilu di PALI. “Tanpa kerjasama semua pihak, tahapan Pemilu tidak akan berjalan lancar,” tukasnya. (adj)

 

Inilah perolehan kursi Parpol di masing-masing Dapil.

 

Dapil 1 dengan kuota 11 kursi

 

1.PDIP memperoleh 2 kursi

2.Partai Gerindera 1 kursi

  1. Partai Demokrat 1 kursi
  2. Partai Hanura 1 kursi
  3. Partai Golkar 1 kursi
  4. PAN 1 kursi

7.PPP 1 kursi

  1. Partai Nasdem 1 kursi
  2. PKS 1 kursi
  3. Perindo 1 kursi

 

Dapil 2 kuota 7 kursi

 

1.PDIP 1 kursi

  1. Partai Golkar 2 kursi
  2. Partai Gerindera 1 kursi
  3. PKS 1 kursi
  4. Partai Demokrat 1 kursi
  5. PBB 1 kursi

 

Dapil 3 kuota 7 kursi

 

1.PDIP 1 kursi

2.PKS 1 kursi

3.Golkar 1 kursi

4.Demokrat 1 kursi

5.PAN 1 kursi

6.Perindo 1 kursi

7.Nasdem 1 kursi.

 

Daftar calon terpilih

Dapil 1 

  1. Partai Gerinda atas nama  Alamsyah perolehan suara 1964.
  2. PDIP atas nama Cristian ,perolehan suara 1683.
  3. PDIP atas nama Hoirillah , perolehan suara 1347.
  4. Golkar atas nama Irwan ST , perolehan suara 1478.

5.Nasdem atas nama, Iip Fitriansyah perolehan suara 1654.

6.PKS atas nama Safirin, perolehan suara 732.

7.Perindo atas nama Zuliardi Sofyan perolehan suara  580.

8.PPP atas nama Aswawi perolehan suara 473.

9.PAN atas nama Darmadi Suhaimi perolehan suara 2587.

  1. Hanura atas nama  Husni Thamrin perolehan suara 1417.

11.Demokrat atas nama Devi Heriyanto perolehan suara  2508.

 

Dapil 2

1.Gerindera atas nama Basuki Rahmat perolehan suara 1486.

2.PDIP atas nama H Asri AG perolehan suara 1890.

3.Golkar atas nama Suarno perolehan suara 2471.

4.Golkar atas nama Jodika perolehan suara  2208.

5.PKS atas nama Edi Eka Puryadi perolehan suara 2100.

6.Demokrat atas nama Tuti ilsan perolehan suara 1817.

7.PBB atas nama H Amran perolehan suara 1992.

 

Dapil 3

1.PDIP atas nama Mulyadi perolehan suara 2364.

2.Golkar atas nama Irwanto perolehan suara 1371.

3.Nasdem atas nama Sudarmi perolehan suara 1767.

4.PKS atas nama Apias perolehan suara 1022.

5.Perindo atas nama Saipul Hamid perolehan suara 1329.

6.PAN atas nama  H Ubaidillah perolehan suara 1885.

7.Demokrat atas nama M Budi Hairu perolehan suara 1089.

 

Secara keseluruhan perolehan kursi masing-masing Parpol adalah:

  1. PDIP memperoleh 4 kursi
  2. Golkar memperoleh 4 kursi
  3. Demokrat, 3 kursi
  4. PKS , 3 kursi
  5. Gerinda, 2 kursi
  6. PAN 2 kursi
  7. Nasdem 2 kursi
  8. Perindo 2 kursi
  9. PPP 1 kursi

10.Hanura 1 kursi

11.PBB 1 kursi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.