Sah! Demokrat Keluarkan Persetujuan Pencalonan Yudha-Bahar Maju di Pilwako Palembang

Penulis: - Minggu, 21 Juli 2024
Sah! Demokrat Keluarkan Persetujuan Pencalonan Yudha - Bahar Sebagai Balon Wawako
Sah! Demokrat Keluarkan Persetujuan Pencalonan Yudha - Bahar Sebagai Balon Wawako

Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi mengeluarkan persetujuan pencalonan Yudha Pratomo Mahyuddin sebagai Bakal Calon Wali Kota (Cawako) dan Baharuddin sebagai Calon Wakil Wali Kota (Cawawako) Palembang untuk periode 2024 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Persetujuan tersebut disampaikan melalui surat rekomendasi B1.KWK dari Partai Demokrat, yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Sabtu, 20 Juli 2024 di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

“Hari ini, tanggal 20 Juli 2024, saya bersama Ir. Baharuddin, menerima SK Rekomendasi B1.KWK dari Partai Demokrat. SK ini langsung diserahkan oleh Ketum DPP Partai Demokrat, Mas AHY, beserta jajaran. Kami merasa bersyukur dan bangga atas amanah serta kepercayaan yang diberikan kepada kami,” ujar Yudha Pratomo Mahyuddin saat menerima surat tersebut.

Lebih lanjut, Yudha Pratomo yang akrab disapa YPM ini menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang telah diberikan oleh DPP Partai Demokrat. YPM, yang mengusung visi “Palembang Maju” dengan program unggulan Berobat Gratis dan Kuliah Gratis menyatakan akan segera melakukan deklarasi dan pelantikan tim pemenangan.

“Dengan waktu yang singkat ini, kita akan memanfaatkannya sebaik mungkin untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan juga konsolidasi dengan tim pemenangan dan juga tim relawan. Kita akan deklarasi dan melakukan pelantikan,” tutur YPM.

Dalam kesempatan tersebut, AHY mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah menggodok dan memutuskan 103 Kabupaten dan Kota. Namun, baru diserahkan 62 surat rekomendasi dan akan diserahkan kembali pada hari berikutnya.

“Namun, hari ini baru akan diserahkan sebanyak enam puluh dua surat rekomendasi dan akan atau sedang diatur penyerahan pada hari berikutnya, karena jumlahnya cukup banyak. Prinsipnya, yang kami serahkan berarti sudah satu paket, sudah rekomendasi final,” ucapnya.

Meskipun telah memenuhi syarat minimal pengusungan bakal calon oleh partai politik atau gabungan partai politik, YPM tetap membuka peluang bagi partai lain yang ingin bergabung.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait