Sekayu, Sumselupdate.com – Haryadi (24) alias Adi, warga Desa Teluk Kemang, RT 02, RW 08, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan tega menghabisi neneknya berinisial MA (70) hingga tewas di tempat.
Peristiwa yang terjadi, Senin (15/6/2020), sekitar pukul 16.00 WIB, membuat warga setempat geger. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku berhasil diamankan warga dan petugas Polsek Sungai Lilin.
Kini tersangka berikut barang bukti parang untuk menghabisi korban diamankan di Polsek Sungai Lilin untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari informasi dihimpun peristiwa berdarah ini bermula saat korban dan pelaku dan ibu tersangka pelaku makan di rumahnya, kemarin sore. Saat makan, korban sempat menegur pelaku agar mengubah kebiasaan berbicara sendiri.
Nasihat itu tak diindahkan pelaku. Dia justru keluar rumah untuk mengusir kambing yang memakan pisang di teras. Tak lama, pelaku kembali masuk rumah sambil membawa sebilah parang.
Ketika itulah, pelaku menggorok leher korban hingga nyaris putus. Korban pun tewas di tempat. Ibu pelaku bernama Murni melihat pelaku menenteng parang berlumuran darah terkejut bukan kepalang.
Di tengah kengeriannya, Murni menanyakan dengan anaknya kenapa parang itu penuh darah. Pelaku kemudian mengaku baru saja menyembelih seekor kambing karena memakan pisangnya.
“Ado masalah apo nak, tangan kamu banyak darah dan dijawab oleh pelaku, ‘ado kambing masuk rumah mak’, lalu parang yang ada di tangannya saya ambil kemudian masuk ke dalam,” ujar Murni menceritakan saat kejadian.
Murni pun mengambil parang itu untuk membersihkan darah. Namun, Murni kaget bukan main selang beberapa menit, saat dia masuk dapur, dia menyaksikan pemandangan mengerikan di mana ibunya tergeletak di lantai dalam kondisi tewas dengan kondisi leher nyaris putus.
Kaget dengan apa yang dilihatnya, Murni berteriak histeris meminta tolong. Beberapa saat kemudian warga pun mendadak ramai di kediamannya, melihat hal tersebut pelaku berusaha melarikan diri.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik, melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando SH didampingi Kanitres Iptu Susilo SH mengatakan, pelaku telah diamankan.
“Sesaat setelah kejadian, warga menghubungi pihak kepolisian yang ada di Pospol pasar yang kemudian polisi dibantu warga mengamankan pelaku yang belum jauh dari TKP tanpa perlawanan. Pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Sungai Lilin untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek. (est)











