Palembang, Sumselupdate.com – Seorang remaja berusia 17 tahun atas nama Tommy, warga Jalan KH Azhari, Lorong Kedukan, RT 52, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang terpaksa diamankan petugas Polsek Kertapati Palembang, Selasa (28/6).
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini diamankan polisi usai melakukan penyabetan dengan senjata tajam (Sajam) jenis pisau terhadap korban bernama Mahmud (58).
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek Kertapati Palembang AKP Mayestika menjelaskan, tersangka diamankan berdasarkan LP/B-197/VI/2016, resta/sek kertapati, tanggal 27 Juni 2016.
Menurut dia, tersangka ini melakukan penganiayaan terhadap korban yang satu profesi sebagai buruh pakai sajam, dengan cara disabet hingga mengenai korban.
“Akibat ulahnya, tersangka bakal dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tutup dia. (Man)