Baturaja, Sumselupdate.com – Pasca-kosongnya pos di TPR Terminal Batu Kuning Baturaja, berbagai komentar miring dikemukakan masyarakat.
Menurut warga yang kerap melintas, justru mengisyaratkan secara jelas jika selama ini pungutan uang yang dilakukan petugas Dishub di pos TPR tersebut adalah praktik pungli.
Padahal seharusnya sambung warga, jika pungutan tersebut resmi sebagai retribusi dan pemasukan bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten OKU, mengapa harus dihentikan.
“Yang namanya TPR itu ‘kan seharusnya masuk dalam retribusi, jadi kalau dihentikan selama ini berarti pungutan yang dilakukan petugas tersebut tidak pernah masuk dalam PAD. Karena termasuk pungli. Sebab kalau bukan pungli kenapa harus dihentikan,” kata Wawan (28), salah satu warga saat dibincangi Selasa (13/12/2016).
Sementara pengendara lainya, Hendri (30), menimpali dengan kosongnya pos TPR di depan Terminal Batu Kuning tersebut, sangat jelas mengisyaratkan selama ini aksi pungutan tersebut sarat dengan praktik Pungli. “Kalau bukan aksi pungli seharusnya tetap dijaga petugas kenapa harus takut,” ungkapnya.
Terkait kosongnya pos TPR di depan Terminal Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat ini, Kepala Dinas Dishub OKU), saat dimintai tanggapannya membantah jika selama ini pungutan yang dilakukan anak buahnya tersebut adalah pungli.
Menurut dia, pungutan tersebut merupakan sumber PAD Dishub dari retribusi pungutan Pos TPR di terminal.
Hanya saja sambung Firmansyah, diakui dirinya jika selama ini keberadaan Pos TPR tersebut sesuai peraturan yang berlaku seyogianya harus berada di dalam lingkungan terminal Batu Kuning dan bukannya di depan terminal.
“Oleh karenanya atas instruksi tim dari provinsi beberapa waktu lalu, pos TPR tersebut harus ditutup atau tidak difungsikan lagi. Kesalahannya hanya itu saja,” katanya saat ditanyakan baru-baru ini.
Disinggung tentang upaya pihaknya untuk melakukan pemindahan pos TPR tersebut ke dalam lingkungan terminal sehingga dapat difungsikan kembali keberadaan TPR? menurut dia, pihaknya belum melakukan upaya tersebut. Lantaran status terminal Batu Kuning sendiri akan segera diambil alih atau dikelola oleh pusat.
“Nah belum kami pikirkan, karena nantinya pengelolaan terminal pusat yang mengelolanya,” pungkasnya. (yan)











