Ditetapkan Tersangka Atas Dugaan Ijazah Palsu, Calon Bupati Muba Amiri Arifin Ajukan Praperadilan

Selasa, 13 Desember 2016
Calon Bupati Muba Amiri Arifin saat menyerahkan berkas kelengkapan ke KPU.

Sekayu, Sumselupdate.com – Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nomor urut dua Amiri Arifin ditetapkan tersangka oleh Polres Musi Banyuasin (Muba) atas kasus dugaan ijazah palsu.

Naiknya status menjadi tersangka membuat cabub dari jalur independen ini melalui tim advokasinya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Sekayu, Selasa (13/12/2016).

Read More

Suharyono, tim Advokasi Amiri Arifin mengatakan, materi praperadilan yang diajukan terkait keabsahan penetapan status kliennya sebagai tersangka.

Menurut dia, penetapan yang dilakukan Polres Muba sebagai tersangka adalah tidak sah dan cacat hukum lantaran tidak melalui proses pemeriksaan.

Dikatakannya, pelanggaran tindak pidana pilkada seharusnya melalui proses terlebih dahulu di Panwaslu. Namun dalam kenyataannya, tidak ada.

Maka dari itu, kata dia, seharusnya Polres Muba  menolak terhadap limpahan yang diajukan oleh Panwaslu Muba.

Ditambahkan Suharyono, pihaknya juga keberatan atas penetapan Kejari Sekayu  nomor B-01/N/6.19/Euhp.1/12.2016 yang menyatakan bahwa berkas perkara atas nama Amiri telah lengkap atau P-21.

Suharyono mengatakan, penetapan tersebut merupakan keputusan yang tidak dapat dibenarkan oleh hukum dan tidak sah menurut hukum.

Maka dari itu, kata dia, penetapan tersangka dari kepolisian dan P-21 dari Kejari harus dilakukan pengujian di pengadilan agar ada keputusan hukum.

Khusus untuk Panwaslu Muba, pihaknya mengadukan permasalahan tersebut dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ditambahkan Suharyono, praperadilan ini sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Sekayu nomor registrasi 5/Pid.Pra-Per/2016/PN.SKY.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu, Maskur, melalui Kasi Pidum Bob Sulistian, mengaku, sudah mengetahui adanya pendaftaran praperadilan yang dilakukan tim advokasi Amiri Aripin.

Untuk itu, menurut dia, pihaknya akan membentuk tim untuk menghadapi praperadilan yang diajukan tim Advokasi Amiri Arifin. (est)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts