Saat Asyik Menimbang Butiran Kristal Shabu, Dua Bandar Narkoba Disergap Aparat

Tersangka April dan Hendri diamankan di Polres OKU Timur

Martapura, Sumselupdate.com Satuan Reserse (satres) Narkoba OKU Timur kembali meringkus dua bandar shabu yang telah meresahkan masyarakat, Sabtu (6/1/2018).

Kedua tersangka masing-masing April (45), Hendri (30) di Kecamatan Belitang III.

Bacaan Lainnya

Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji, SIk melalui Kasat Narkoba AKP Firniyanto, SH menjelaskan, penangkapan kedua bandar shabu tersebut didapat atas informasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah.

“Bermula informasi dari masyarakat bahwa di Desa Argo Mulyo Argo Peni, Belitang III terdapat sarang bandar shabu yang sudah meresahkan warga sekitar,” terang kasat narkoba AKP Firniayanto, SH.

Setelah diketahui informasi tersebut A1, dirinya bersama team melakukan penggrebekan dan penggeledahan terhadap rumah tersangka April (45) di Desa Argo Mulyo, Dusun Argo Peni, Kecamatan Belitang III OKU Timur.

Saat disergap, didapati tersangka April bersama temannya Hendri (30) sedang asyik menimbang barang haram tersebut.

 

Barang bukti shabu dan alat timbang.

 

Dalam penyergapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah botol permen hapydent yang berisi 23 paket kecil barang haram jenis shabu dengan berat 5.02 gram, ditambah satu unit timbangan digital, satu buah skop pipet dan satu bal plastik klip bening.

“Kedua tersangka kami amankan terlebih dahulu berikut juga barang bukti yang didapat untuk proses pengembangan lebih lanjut lagi,” tukasnya. (mat)

 

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.