Palembang, Sumselupdate.com – Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar upacara ikrar dan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka perang terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan rutan, Sabtu (18/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Rutan Palembang tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, dan diikuti seluruh jajaran pegawai.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam lapas dan rutan.
Dalam arahannya, Muhammad Rolan menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh petugas dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta barang terlarang.
“Saya tegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh petugas dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Ini juga bagian dari peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh petugas sebagai bentuk kesanggupan untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba, menolak penyalahgunaan wewenang, serta menjaga keamanan dan ketertiban.
Sebagai simbol keseriusan, seluruh pegawai juga melakukan penandatanganan komitmen bersama. Langkah ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap program “Perang terhadap Narkoba dan Handphone”.
Menurut Rolan, komitmen tersebut diharapkan mampu memperkuat integritas jajaran serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan profesional.
Dengan adanya kegiatan ini, seluruh pegawai Rutan Kelas I Palembang diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi, sekaligus terhindar dari praktik yang dapat merusak citra institusi.
(**)











