Rumahnya Sering Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Wengki Digelandang Petugas

Rabu, 20 Januari 2021
Tersangka wengki saat diamankan.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Jajaran kepolisian Resort (Polres) Muaraenim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah yang ada di Jln H Pangeran Danal Gang Melati RT 003 / RW 006 Dusun Muaraenim Kampung VII Kecamatan Muaraenim Kabupaten Muara Enim sering dijadikan lokasi tempat transaksi narkotika jenis shabu-shabu.

Berbekal informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Wengki Hermansyah (32) bersama barang bukti empat paket yang diduga narkotika jenis shabu-shabu.

“Benar kita telah mengamankan seorang tersangka diduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang berawal dari informasi warga, untuk mengetahui informasi tersebut lalu anggota kita melaksanakan penyelidikan dan melihat di lokasi tersebut ada satu orang yang mencurigakan di dalam rumah tersebut,” ungkap Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rahmad Aji Prabowo, SIK, MSi, Rabu (20/1/2021) dalam siaran persnya.

Dijelaskannya, pada Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 22.30 WIB anggotanya melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka.

Advertisements

“Setelah kita melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, benar adanya seorang laki-laki bernama Wengki. Kemudian anggota kita melakukan penggeledahan terhadapnya dan di dalam rumah tersebut didapati empat paket diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu buah tutup botol Aqua yang dimodifikasi yang terletak di lantai didekat tersangka, satu unit ponsel merk Samsung warna hitam dengan dua nomor simcard,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Muaraenim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu 4 (empat) paket di duga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Brutto 0.70 Gram, 1 (satu) Unit Handpone merk Samsung  dengan dua nomor sim card warna Hitam dan 1 (satu) buah tutup botol Aqua yang dimodifikasi. Dan saat ini telah diamankan di Satres Narkoba Polres Muaraenim guna tindakan hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (dan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.