Rugi Ratusan Juta, Korban Penipuan Travel Umroh Lapor Polisi

Kamis, 26 April 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran diduga telah menjadi korban penipuan travel umroh membuat Darsi Ahmadan dan istrinya, Linda Novita warga Indralaya mengalami kerugian Rp812,6 juta yang diduga dilakukan PT Bumi Minang Pertiwi (BMP) melapor ke SPKT Polda Sumsel, Kamis (26/4/2018).

Melalui kuasa hukumnya, Jamri BN SH, Darsi Ahmadan menceritakan kejadian bermula saat klien nya mendaftarkan 46 calon jemaah umroh kepada terlapor H Akhmad Samsili selaku Kepala Wilayah Palembang PT BMP.

Read More

“Setelah uang disetor, disepakati bahwa PT BMP akan memberangkatkan jemaah umroh dari klien kami. Namun sampai waktu yang telah ditentukan PT BMP tak kunjung memberangkatkan jemaah umroh dari klien kami dengan alasan tidak jelas,” ujarnya.

Meskipun PT BMP tidak memberangkatkan jemaah umroh, namun korban Darsi Ahmadan tetap memberangkatkan jemaah nya ke tanah suci melalui travel lain.

“Sebagai bukti laporan nya, kami menyertakan bukti setoran uang sebesar 812, 6 juta dari Bank. Dengan laporan ini kami berharap pihak kepolisian dapat memproses laporan dan pelaku nya dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” harapnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts