Jakarta, Sumselupdate.com – Polisi mengimbau Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab untuk tidak mengerahkan massa saat pemeriksaan. Rizieq disarankan membawa penasihat hukum saja.
“Karena kan diperiksa sebagai saksi, jadi nggak usah bawa massa, cukup bawa penasihat hukum saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dikutip dari detikcom, Jumat (20/1/2017).
Argo juga meminta kepada Rizieq untuk mematuhi proses hukum. Ia mengimbau Rizieq untuk memenuhi panggilan polisi. “Iya kami imbau kooperatif. Karena kan panggilannya juga sebagai saksi, datang saja,” imbuh Argo.
Soal kemungkinan massa FPI melakukan unjuk rasa atas pemanggilan Rizieq tersebut, Argo mengaku pihaknya akan melakukan antisipasi. Demo tidak dilarang, tetapi diimbau agar tidak bertindak anarkis.
“Kalau mau menyampaikan pendapat ya silakan, sah saja, tapi ada aturannya. Jangan merusak kepentingan umum, jangan bawa benda terlarang dan membahayakan,” terang Argo.
Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizieq pada Senin (23/1) nanti. Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait laporan warga soal ceramahnya yang menyebut bahwa logo BI pada mata uang rupiah baru sebagai ‘palu arit’ yang diidentikkan dengan simbol komunis.
Sementara itu, Habib Rizieq Syihab menyatakan siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dan ketika dikabarkan akan mendapat pengawalan massa seperti di Polda Jawa Barat, Rizieq mengaku tak pernah meminta orang untuk ikut dengannya saat memenuhi panggilan kepolisian.
“Ane nggak minta dikawal, kalau pada mau datang mana bisa dilarang. Ane nggak minta dikawal, ane nggak pernah ngajak-ngajak orang,” ucap Rizieq. (pto)











