Jakarta, Sumselupdate.com – Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan sang istri Lily Martiani Maddari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/6/2017).
Bersama keduanya, tim satgas KPK juga menahan Bendahara Partai Golkar Bengkulu Rico Diansari dan dua orang pihak swasta.
Berdasarkan penelusuran di laman acch.kpk.go.id, seperti dikutip dari liputan6.com, Ridwan Mukti terakhir melaporkan harta kekayaan pada 1 Juli 2015. Tercatat Ridwan memiliki kekayaan senilai Rp10.324.830.363.
Harta tersebut terdiri dari harta yang tidak bergerak sebesar Rp5.762.566.000 dalam bentuk tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, seperti di Jakarta Selatan, Bekasi dan Sleman.
Sementara harta bergeraknya terdiri dari kendaraan pribadi jenis BMW 5201 keluaran tahun 2003 dan Toyota Alphard keluaran tahun 2011.
Ridwan juga memiliki peternakan 50 ekor sapi dengan nilai Rp75 juta. Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu itu juga tercatat memiliki giro senilai Rp2.702.264.363.
Penangkapan terhadap Ridwan Mukti diduga berkaitan dengan proyek jalan di Bengkulu. Dalam operasi senyap yang dijalankan penyidik, KPK mengamankan uang pecahan Rp100 ribu dalam satu kardus. (pto)











