Ribuan Ketua RT di Palembang Belum Gajian Selama Empat Bulan

Senin, 22 Februari 2021
Ilustrasi honor ketua RT

Palembang, Sumselupdate.com – Bukan hanya TPP dan honorer, Pemerintah Kota Palembang pun belum membayarkan gaji ribuan ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Palembang sejak empat bulan terakhir.

Sejumlah ketua RT pun bertanya-tanya apa yang menjadi penyebab keterlambatan pembayaran gaji ini. Seperti halnya yang diungkapkan Teguh, salah seorang RT di Kemuning. Ia mengatakan, salah satu RT sudah menanyakan ke pihak kecamatan dan memang belum dibayarkan.

“Ya sudah empat bulan, terhitung sejak November,” katanya.

Ia mengatakan, telatnya pembayaran gaji dirasakan bukan hanya dirinya namun hampir seluruh RT. Gaji yang belum dibayarkan ini beragam, ada yang sejak November dan ada juga sejak Desember 2020.

Advertisements

“Bahkan ada RT yang sudah berganti, gaji mereka juga belum terima. Jadi banyak menunggu sebenarnya untuk pembayaran gaji ini,” katanya.

Biasanya, pembayaran gaji memang dilakukan oleh pihak kecamatan kemudian diteruskan ke Sekretaris Lurah untuk selanjutnya ditranfer ke rekening Bank Sumsel Babel (BSB) masing-masing Ketua RT.

“Sampai sekarang belum kami terima transfer apapun. Pembayaran terkadang setiap dua bulan sekali untuk satu bulan gaji,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa membenarkan jika terjadi keterlambatan pembayaran gaji untuk RT di Palembang. Ini dikarenakan, adanya perubahan aplikasi dari SIMDA ke SIPD.

“Jadi ada perubahan pola manual sekarang. Selain ada perubahan aplikasi, DPA juga baru selesai sehingga inilah yang membuat ada keterlambatan pembayaran,” katanya.

Dewa menegaskan jika pembayaran gaji RT akan segera dilakukan secepatnya dalam waktu dekat. Namun memang, prosesnya akan dilakukan secara bertahap. “Saya sudah minta ke BPKAD untuk ini juga segera diproses dan pembayaran bisa dilakukan segera,” katanya.

Saat ini jumlah RT resmi yang terdata di Pemerintah Kota mencapai 4.169 dan 906 RW sehingga total 5.077. Insentif perbulan mereka terima Rp 600 ribu perbulan. (Iya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.