Revitalisasi Rusun Tetap Dilakukan

Kamis, 21 Januari 2016

Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan, proses revitalisasi Rumah Susun (Rusun) 26 Ilir Palembang. Untuk pembangunan fisik diperkirakan akan dimulai pada pertengahan 2016.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Mukti Sulaiman mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses inventarisir surat-surat kepemilikan atas rusun tersebut.
Hanya saja, pihaknya mendapatkan keterangan dari pihak Perumahan Nasional (Perumnas) telah menyatakan kesiapan untuk proses pembangunan fisik.
“Secara administrasi sudah kami mulai. Kalau secara fisik belum, masih nol. Rencana pembangunan kontruksi sendiri akan dilakukan tahun ini sekitar pertengahan tahun,” ungkapnya saat ditemui Pemprov Sumsel, Rabu (20/1).
Untuk proses inventarisasi, Mukti menjelaskan, pihaknya menugaskan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Kesra, Perlengkapan Umum kemudian dibackup oleh Biro Hukum dan BPKAD untuk menunjukkan dokumen pegawai pemerintah yang membeli rusun tersebut sejak tahun 1991.
Dia menambahkan, adanya blok milik Yayasan Palembang Darusalam. Yayasan itu milik Pemprov Sumsel, yang status kepengurusannya sudah bubar, dan hanya pegawai yayasan menempati blok tersebut.
Dengan demikian, pihaknya mempunyai hak atas kepemilikan blok yang selama ini menjadi milik yayasan tersebut.
“Kami dapat langsung mengambil alih tanpa menunggu izin dari pemilik dan pengontrak. Ditambah lagi blok tersebut bukan dikontrakkan tapi dikuasai oleh oknum-oknum tertentu,” ungkapnya. (erk)
Foto : Sekda Pemprov Sumsel H. Mukti Sulaiman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.