Retribusi Pasar Lematang Kabupaten Lahat Naik Dua Kali Lipat

Sabtu, 26 Maret 2022
Suasana Pasar Lematang di Kabupaten Lahat, Sabtu (26/3/2022).

Laporan: A Putra

Lahat, Sumselupdate.com – Pada tahun anggaran 2021, retribusi daerah yang dihasilkan dari pedagang oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Lematang disetorkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), diputuskan naik dua kali lipat.

Read More

“Selama ini retribusi dari pedagang hanya menghasilkan Rp6.000.000 per bulan, kini disetorkan ke Bapenda Rp13.186.500 per bulannya,” kata Kepala UPTD Pasar Lematang, Midi Herman, SE, MM,  Sabtu (26/03/2022).

Midi Herman menambahkan, pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih, atas pencapaian retribusi yang mampu ditagihkan kepada pedagang.

“Staf UPTD Pasar Lematang, berjibaku dalam penagihan, agar target setiap bulannya tercapai. Saya sebagai Kepala UPTD mengapresiasi sekali usaha selama ini,” terangnya.

Dirinya menuturkan, retribusi tersebut diperoleh dari pedagang, sampah, sewa lapak, dan lain sebagainya.

“Oleh sebab itulah, kami terus memberikan imbauan kepada pedagang, sehingga mereka bisa berjualan dengan nyaman dan menaati aturan berlaku,” tandas Midi Herman.

Sementara itu, Rika, salah satu pedagang di Pasar Lematang menyampaikan, dirinya begitu apresiasi sekali, atas upaya dari jajaran Pasar Lematang.

“Alhamdulillah, kami senang berjualan di sini, hanya satu saja, yakni, mematuhi aturan yang ditetapkan Kepala UPTD Pasar Lematang,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts