Pagaralam, Sumselupdate.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keresahan akibat peredaran minuman keras dan aktivitas mabuk-mabukan, Polres Pagaralam bergerak cepat dengan melakukan razia di Pasar Dempo Permai, Rabu malam (4/6/2025).
Dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol M Ali Asri, SH, razia berhasil mengamankan barang bukti miras dan sejumlah pemuda dalam kondisi mabuk.
Aksi tegas ini dilakukan menyusul aduan warga yang disampaikan kepada Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SH, SIK, MT mengenai maraknya aktivitas mengonsumsi miras di kawasan pasar yang dinilai meresahkan masyarakat sekitar.
Wakapolres Kompol M Ali Asri, SH memimpin langsung pengecekan di lokasi bersama Kabag Ops Kompol Herry Widodo, SH serta jajaran Kasat dari Satuan Narkoba, Intel, Lantas, dan Reskrim, didukung personel dari Banpol.
Mereka menyisir area pasar dan menemukan adanya penjualan minuman keras secara ilegal serta sekelompok pemuda yang sedang mabuk.
Kasi Humas Polres Pagaralam, Iptu Mansyur, SH mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami merespon cepat setiap laporan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan, memang benar ada penjual miras dan sejumlah pemuda dalam kondisi mabuk. Kami langsung lakukan penyitaan barang bukti dan pembinaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Iptu Mansyur SH.
Menurutnya, operasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya di ruang publik seperti pasar.
Masyarakat menyambut baik tindakan sigap dari pihak kepolisian dan berharap penindakan semacam ini terus digencarkan. Beberapa warga menyampaikan terima kasih atas kepedulian pihak berwajib terhadap kenyamanan lingkungan mereka.
“Kami berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dengan melaporkan hal-hal yang mencurigakan. Ini kerja sama untuk kebaikan bersama,” tambah Iptu Mansyur.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Polres Pagaralam kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas serta merespon cepat setiap aduan warga demi terciptanya lingkungan yang tertib dan bebas dari pengaruh negatif seperti miras.
(**)