Residivis Curanmor Kedapatan Bawa Narkoba

Minggu, 12 Agustus 2018

PALI, Sumselupdate.com – Meskipun sudah pernah merasakan dinginnya hotel prodeo atas kasus pencurian, ternyata tidak membuat jera Mikal Alpredo alias Percuk (18) warga Talang Pipa, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi.

Kali ini, Percuk bersama rekannya Nanda Alpajru (18), warga Teluk Lubuk, Kabupaten PALI diamankan kepolisian karena kedapatan membawa shabu seberat 15 gram di dalam dua kantong plastik bening, Sabtu (11/8) di Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.

Read More

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Acep YS mengungkapkan bahwa kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh anggotanya guna pengembangan.

“Bermula saat anggota kita mendapat informasi bahwa ada dua orang diduga membawa narkoba dari Desa Air Itam menunju Desa Gunung Menang dengan mengendarai sepeda motor,” katanya, Minggu (12/8/2018).

“Atas informasi itu, kita kumpulkan anggota dan langsung menuju Desa Gunung Menang untuk mencegat pelaku,” beber Kapolsek Penukal Abab,

Dikatakan Acep, saat sepeda motor yang dikendarai pelaku melintas di TKP,  anggota langsung memberhentikan motor pelaku dan saat motor tersebut berhenti, salah satu pelaku  berusaha melarikan diri.

“Pelaku yang lari sempat membuang barang bukti dari saku celananya. Tetapi upaya pelaku terlihat salah satu anggota dan langsung dikejar kemudian berhasil ditangkap,” jelas Acep.

Barang bukti yang ditemukan berupa 1 paket berisi 10 gram shabu dan 1 paket berisi 5 gram shabu. Juga satu buah dompet berisi uang Rp116.000, serta 30 butir pil ekstasi dan 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts