Palembang, Sumselupdate.com – Marianto (33) warga Jalan KH Wahid Hasim, Lorong Jambangan Darat, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang terpaksa dilumpuhkan karena menyerang petugas saat akan ditangkap di kawasan 1 Ulu, Sabtu (11/8) malam.
Sebelum ditangkap, Marianto mencuri sepeda motor milik korban Suwarly (63) warga Komplek Opi, Jalan Sumatera Raya, Kecamatan Jakabaring Palembang. Saat itu korban baru pulang dan memarkirkan moton di halaman rumah.
Namun, tidak lama setelah ditinggal masuk ke dalam rumah motor korban sudah tidak ada. Lalu Suwarly melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel.
Setelah mendapat laporan korban Unit I Jatanras melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa ada transaksi jual beli motor, kemudian anggota langsung mendatangi lokasi yang dimaksud.
Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar bahwa sepeda motor yang akan di jual tersebut adalah hasil dari pencurian milik Suwarly.
“Saat hendak ditangkap pelaku berusaha melawan, maka terpaksa kami beri tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki pelaku, lalu barulah bisa diamankan,” ujarnya.
Selain, Marianto lanjutnya masih ada salah satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut yang melarikan diri berinisial A (DPO) yang saat ini sedang diburu.
“Dari pengakuan pelaku, dalam menjalankan aksinya bersama temannya yang saat ini sedang kita lakukan pengejaran,” tukasnya. (tra)











