Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Sepak terjang Berli Sanjaya (29), warga Perumnas Nendagung, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, di dunia hitam untuk sementara terhenti sudah.
Belri Sanjaya yang dikenal menjadi pengedar narkoba jenis shabu diringkus petugas saat asyik menjalankan bisnis haramnya.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH didampingi Kasi Humas Polres Pagaralam AKP Wempy Kayadu, SH, Kamis (31/3/2022) mengatakan, tertangkapnya Berli Sanjaya setelah masyarakat resah dengan aksinya.
Iptu Sutioso yang sebelumnya menjabat PS 1 Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel mengatakan, tepatnya pada Rabu (30/3/2022), sekitar pukul 18.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di Jalan R Soeprapto, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumsel.
Kemudian laporan itu ditindaklanjuti anggota dengan mengecek kebenaran informasi tersebut dan didapati nama Berli Sanjaya yang sering melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut.
Tak menunggu waktu lama, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap Berli Sanjaya yang sedang berada di atas sepeda motor Yamaha Mio.
Usai disergap, petugas melakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti berupa sembilan buah plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu seberat 41,32 gram.
Dalam penangkapan itu, aparat juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan satu unit HP merk Samsung milik pelaku yang didapat petugas di dalam kamarnya.
Selanjutnya, Berli Sanjaya dan barang bukti digiring ke Mapolres Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (**)











