Palembang, Sumselupdate.com – Tidak terima anaknya sudah diantarkan pulang ke rumah, namun dalam kondisi diduga sudah menjadi korban pencabulan, Maryati (43) memilih mengadukan AS (20) ke Polresta Palembang.
Dugaan tindak pidana asusila ini terungkap setelah korban IN (16) tidak pulang ke rumah selama dua hari. Ketika kembali, korban diantar terlapor bersama keluarganya dan hal itu membuat ibu korban emosi serta memarahinya.
“Saya tidak terima, anak saya ini diajak pelaku pergi selama dua hari. Ketika diantarkan, anak saya sudah tidak suci lagi. Anak saya ini masih dibawah umur, bagaimana masa depannya nanti,” ucap warga Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini.
Menanggapi kejadian itu, Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi melalui Kepala SPK Terpadu Ipda Riduansyah sedang menindaklanjuti laporan ibu korban.
“Nantinya laporan ini akan diteruskan ke penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim guna ditindaklanjuti,” jelasnya. (tra)











