Baturaja, Sumselupdate.com – Pemangkasan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terbilang cukup drastis.
Dari yang selama ini puluhan miliar per tahun, namun untuk anggaran 2017 mendatang hanya sebesar Rp9 miliar.
“Dana sebesar Rp9 miliar itu hanya tinggal dibagikan saja, untuk lebih kurang 7.000 PNS yang ada,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hanafi.
Untuk sistem realisasi, kata Hanafi, juga berbeda dari tahun sebelumnya. TPP itu hanya di bayarkan setahun dua kali. Lebih kurang sesuai R-APBD satu PNS mendapat Rp2 juta, di bayarkan dua kali.
“Jadi satu PNS dapat Rp2 juta per tahun. Realisasi besaran TPP staf PNS dan pejabat akan disamakan,” imbuhnya.
Selain itu, kata Hanafi untuk realisasi TPP PNS ini tidak ada kesenjangan antara pejabat baik eselon II,III hingga staf. Semua mendapat besaran yang sama.
“Pemangkasan ini adalah dampak dari kondisi keuangan Kabupaten OKU yang tidak memungkinkan. Bukan hanya TPP yang dipangkas, anggaran beberapa SKPD juga sama,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD OKU mengelar rapat pengesahan R-APBD OKU 2017, pada 30 November lalu. Laporan dan kesimpulan dibacakan anggota DPRD OKU, Ir Rahmawala. (yan)











