Laporan, Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com — Suara bising yang dihasilkan oleh knalpot brong alias knalpot racing yang sangat menganggu pengguna jalan menjadi target operasi razia yang dilakukan Polsek Sako.
Seperti yang diterangkan Kapolsek Sako Kompol Evial Kalza, dalam sepekan terakhir razia knalpot brong dilakukan rutin setiap hari.
“Dari razia yang kita lakukan dalam sepekan berhasil mengamankan 100 buah knalpot brong yang sudah membuat bising di jalanan,” kata Kapolsek Evial, Sabtu (12/3) kemarin.
Dari 100 buah knalpot yang disita Polsek Sako, diterangkan Kompol Evial Kalza selanjutnya akan diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk di musnahkan.
Menurutnya dari operasi knalpot brong tersebut, pengendara yang terjaring adalah kendaraan roda dua, dimana pengguna lebih banyak di dominasi pengendera muda seperti pelajar atau mahasiswa.
“Selain razia knalpot, kita juga memeriksa kelengkapan kendaraan para pengemudi,” lanjut dia.
Lebih lanjut, disampaikan Kompol Evial Kalza untuk masyarakat terkhusus pengguna jalan untuk saling menghargai dengan pengendara lainnya.
Sementara untuk yang masih menggunakan knalpot brong untuk segera mengganti ke knalpot standar, sebelum akhirnya terjaring anggota polisi.
“Karena penggunaan knalpot brong dilarang oleh Undang-Undang dan bikin resah warga dan pengguna jalan. Jika terlanjur memakainya kita harapkan untuk menggantinya sesuai dengan standarnya,” pintanya.
Dalam razia knalpot brong tersebut, sambung Evial, juga dilakukan pencegahan tindak kejahatan 3C yakni Curas, Curat dan Curanmor.
“Termasuk antisipasi tawuran, balap liar dan kriminal menonjol lainnya yang dilakukan di alanan,” tutup Evial.(**)











