Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 1 jeriken yang berisi tuak dan lima botol tuak berhasil disita petugas Polsek Plaju Palembang yang menggelar razia Miras di Jalan DI Panjaitan Palembang, Jumat (19/8) sore.
“Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang telah resah dengan penjualan miras di lokasi kejadian,” ungkap Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8).
Dalam razia tersebut, sambung dia, tuak itu disita dari pedagang di TKP atas nama Martayani (48). Kemudian, tuak-tuak tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Plaju Palembang.
“Penjual tuak ini kami data. Sedangkan razia preman di TKP tidak ditemukan dan situasi aman,” tutur dia. (man)











