Ratusan Warga Embacang ‘Serbu’ Kantor Dewan‎

Selasa, 5 September 2017
Suasana demo di depan kantor DPRD Musi Rawas

Muratara, Sumselupdate.com – Ratusan massa yang datang dari Desa Embacang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas utara (Muratara). Kedatangan mereka menuntut supaya HM Asir dari partai keadilan sejahtera (PKS) mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD muratara periode 2014-2019 dan digantikan kepada Pergantian Antar Waktu (PAW) Muhammad Mukti dari Partai Keadilan Sejahtera.

Aksi demo dilakukan karena Muhammad Asir diduga sudah melanggar perjanjian yang sudah dibuat oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang ditandatangani oleh HM Asir dan Ahmad Mukti

Read More

“Kami menuntut agar HM Asir mengundurkan diri dari partai sekarang juga, karena isi dalam perjanjian tersebut hanya sampai 17 Mei dan ditandatangani di atas materai, namun sampai sekarang tidak diindahkan oleh M Asir.” Kata Hairul Alamsyah selaku Kordinator Lapangan saat berorasi.

Ia juga menyabut, jika demo tersebut merupakan aksi damai dan hanya menuntut agar yang bersangkutan menandatangani surat pengunduran diri yang memang sudah jatuh tempo

“Saat ini HM Asir hanya perlu menandatangani surat pengunduran diri ke DPP dan DPW sudah meyetujuinya, jadi DPP bisa merekomendasikan. Mengingat hasil rapat dari PHPU dapil V pada tahun 2014 Kabupaten Muratara memutuskan pergantian waktu yakni dua tahun setengah, yakni dari 19 September 2014 sampai tahun 2017 yang jatuh di bulan Mei,” ungkapnya.

Aksi demo yang diikuti ratusan masa tersebut akan terus berlanjut jika tuntutan yang mereka ajukan tidak menemukan titik temu yang jelas

“Kami akan terus melakukan demo apabila yang kami inginkan tidak ada kejelasan, aksi demo bakal lebih besar dan bahkan kami akan melakukan sweeping. Pokoknya apa yang menjadi tuntuan dan keinginan kami harus dikabulkan,” jelasnya

Sementara, ketua DPD PKS Muratara Erwansyah, mengatakan jika dirinya baru pagi tadi mendapatkan surat untuk aksi demo tersebut.

“Saya baru dapat surat pagi ini, apabila saya tahu maka demo tersebut tidak akan di kantor dewan dan akan saya sambut di kantor DPD. Dan sekarang mari kita melakukan mediasi agar permasalah tersebut ada solusi atau jalan keluar biar kalian puas,”katanya.

Dalam mediasi yang berlangsung di kantor dewan Muratara, massa pendemo meminta agar tergugat segera mengundurkan diri, karena waktu yang di beri selama tiga bulan sudah lewat

“Kita sudah melakukan teguran kepada yang tergugat baik itu melalui tulisan maupun lisan agar H Asir segera menandatangani surat pengunduran agar permasalahan ini cepet selesai. Jadi apabila surat itu sudah ada, maka DPP tinggal merekomendasikan M.Mukti karena memang sudah waktunya pergantian antar waktu,” pungkasnya. (Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts