Baturaja, Sumselupdate.com – Sebanyak 125 peserta mengikuti tes tertulis penyuluh Agama non PNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Minggu (20/11/2016) pagi di Gedung MAN Baturaja.
Mereka bersaing memperebutkan jatah 80 kursi sebagai agen-agen penyuluh keagamaan untuk ditempatkan di 13 Kecamatan dalam wilayah Bumi Sebimbing Sekundang.
Tes tertulis ini sendiri berlangsung serentak di seluruh Indonesia lantaran perekrutan ini langsung dari Kementerian Agama RI.
Para peserta yang ikut tes tertulis ini berasal dari berbagai macam kalangan. Banyak di antaranya yang sudah berumur.
Tak sedikit pula yang sudah berpengalaman sebagai P3N ataupun penceramah di kampung kampung. Dan ada juga yang fresh graduate mencoba peruntungan dalam tes tersebut.
Kepala Kantor Kemenag OKU, H Ishak Puteh dalam arahannya saat membuka pelaksanaan tes, mengingatkan akan pentingnya peran penyuluh agama ini.
Penyuluh ini kata dia, merupakan orang orang yang bisa memberikan pencerahan khususnya di bidang agama pada masyarakat OKU. Dan ini, setiap kecamatan harus ada.
“Jangan anggap penyuluh tidak penting. Karena penyuluh itulah yang bisa langsung bersentuhan dengan masyarakat guna memberikan pencerahan agama pada masyarakat terutama menjaga persatuan dan kesatuan,” ingatnya.
“Ada 125 peserta yang daftar. Dari jumlah itu hanya ada satu-dua kecamatan saja yang kurang pelamarnya. Tapi nanti itu akan diisi dari peserta dari wilayah kecamatan lain yang banyak. Sedangkan kuota (yang akan diambil) sebanyak 80 orang,” jelasnya.
Menurut Ishak Puteh, proses penerimaan penyuluh agama non-CPNS di Kemenag tersebut dimulai dengan seleksi administrasi.
“Usai ini, pada tanggal 22-23 November lusa akan dilaksanakan tes wawancara di Kantor Kemenag OKU,” tandasnya.
Sementara itu, Rosyidah MPdI selaku utusan Kanwil Kemenag Sumsel mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan berita acara mengenai tes tertulis tersebut.
“Dari 125 peserta, 7 diantaranya tidak hadir. Kita tidak tahu alasannya. Diantaranya juga tadi ada satu peserta yang datang terlambat. Dan yang bersangkutan tak bisa lagi ikut karena berita acaranya udah kita kirim,” ujarnya. (yan)











