Advertorial: Raperda RTRW Siap Dibahas DPRD Kota Palembang

Rabu, 1 Maret 2023
Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-1 Masa Persidangan tahun 2023.

Palembang, sumselupdate.com – Pemerintah Kota Palembang menyampaikan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Rabu (1/3/2023).

Walikota Palembang Harnojoyo melalui Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, menyampaikan Raperda RTRW itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-1 Masa Persidangan tahun 2023 terkait Penyampaian Raperda RTRW Kota Palembang tahun 2023-2043.

Read More

Rapat Paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, dengan pemanfaatan tata ruang yang terkendali tentunya akan dampak positif terhadap upaya dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Untuk pencegahan banjir dengan sistem drainase yang baik, mempertahankan dan mengembalikan fungsi rawa konservasi yang ada.

Rapat Paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin.

Selain itu, mempertahankan lahan pertanian yang berkesinambungan, memenuhi penyediaan ruang terbuka hijau yang cukup dan hal-hal substantif lainnya.

“Raperda ini evaluasi dan revisi dari Perda sebelumnya tata ruang kita ada hal yang peruntukannya tidak sesuai,” katanya.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurutnya, terbentuknya perda RTRW ini sudah melalui kajian komprehensif dan sudah dinilai kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-1 Masa Persidangan tahun 2023.

“Tim sudah terbentuk dan Raperda masuk ke DPRD dari 9 tahapan yang ada,” katanya. (adv)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts