Advertorial: Raperda RTRW Dibahas oleh Tim Khusus DPRD Kota Palembang

Senin, 6 Maret 2023
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Yusuf Indra Kusuma.

Palembang, sumselupdate.com – Walikota Palembang Harnojoyo telah menyampaikan jawaban dari pandangan umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang.

Penyampaian ini dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tentang Jawaban Walikota Palembang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Bacaan Lainnya
Rombongan DPRD Palembang dan Walikota menuju ruang Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I.

Juga penyampaian nama-nama anggota DPRD yang duduk di panitia khusus yang membahas tentang Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Yusuf Indra Kusuma, Senin (6/3/2023).

Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I tentang Jawaban Walikota Palembang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, Raperda ini telah disusun beserta naskah akademik berdasarkan kajian tim ahli, dan memperoleh persetujuan dari dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), 18 Januari 2023.

“Raperda RTRW 2023-2043 ini setelah kita memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi, maka selanjutnya dibahas oleh panitia khusus DPRD Kota Palembang,” katanya.

Harnojoyo mengucapkan terimakasih atas apresiasi dalam pandangan umum DPRD Kota Palembang terhadap Raperda RTRW ini.

“Dewan juga meminta agar pemerintah  meningkatkan pengawasan tata ruang wilayah,” katanya.

Pengawasan adalah fokus pemerintah guna menciptakan Kota Palembang yang nyaman bagi masyarakat dengan mengawasi setiap bangunan yang baru harus sesuai dengan persetujuan bangunan gedung atau PBG yang diberikan berupa kesesuaian tata ruang.

Walikota Palembang Harnojoyo, sampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Dengan perencanaan tata ruang yang diformasikan dalam Raperda ini, menjadi dasar hukum untuk mewujudkan harapan atas upaya dalam pembangunan daerah berkelanjutan.

Lalu, pencegahan banjir dengan sistem drainase yang baik, mempertahankan dan mengembalikan fungsi rawa konservasi yang ada.

Anggota DPRD Palembang peserta Rapat Paripurna.

“Juga untuk mempertahankan lahan pertanian yang berkesinambungan dan menyediakan ruang terbuka hijau (RTH) yang cukup,” katanya. (adv)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait