Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat pembagian Participating Interest (PI) migas antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Banyuasin.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Sumsel pada Rabu (12/2/2025), dipimpin oleh Sekda Provinsi Sumsel, Edward Chandra.
Sekda Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, ASEAN ENG, yang turut hadir dalam rapat tersebut, mengungkapkan terdapat beberapa sumur minyak di wilayah Muba serta satu sumur yang berada di perbatasan Banyuasin dan Muba dalam Blok Rimau.
“Pada rapat ini diputuskan menunjuk lembaga independen guna menghitung persentase pembagian hasil dalam koridor PI (Participating Interest) sebagai pendapatan asli daerah,” ujar Erwin.
Menurutnya, penunjukan lembaga independen ini bertujuan untuk mempercepat proses pembagian hasil migas antara Banyuasin dan Muba, sehingga nantinya dapat berkontribusi pada pembangunan di kedua wilayah tersebut.
“Kita berharap hasil pembagian ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Banyuasin maupun Muba agar semakin sejahtera,” tambahnya.
Lebih lanjut Erwin menjelaskan hasil kajian dari lembaga independen ini nantinya akan menjadi referensi bagi Gubernur Sumsel dalam menetapkan keputusan hukum yang mencantumkan angka detail pembagian PI tersebut.
“Setelah ini, hasil dari kajian lembaga independen akan menjadi referensi Gubernur Sumsel yang kemudian akan diputuskan dalam produk hukum dengan angka detail pembagian hasil PI tersebut,” jelasnya.
Sebagai langkah implementasi, masing-masing kepala daerah akan menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjalankan kesepakatan ini.
Turut hadir dalam rapat ini, Pj Bupati Muba Sandi Pahlevi, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, Kadis ESDM Provinsi Sumsel, Direktur BUMD Sumsel Energi, Direktur BUMD Sei Sembilang Heryadi, serta beberapa perwakilan lembaga terkait.