Rampok Motor Pelajar, Sugito Disergap Tim Kelambit Hitam Polres PALI  

Rabu, 24 Juni 2020
Tersangka Sugito diamankan Tim Kelambit Hitam Sat Reskrim Polres PALI, Rabu (24/6/2020).

PALI, Sumselupdate.com – Sugito (27), warga Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo.

Tersangka diringkus Tim Kelambit Hitam Sat Reskrim Polres PALI karena diduga kuat sebagai pelaku pembegalan terhadap salah satu pelajar asal Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab di lokasi Pertamina Desa Tanjung Kurung pada Rabu (18/3/2020) lalu.

Read More

Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusnedi mengatakan, aksi perampokan yang dilakukan tersangka terjadi pada Rabu, 18 Maret 2020 sekitar pukul 13.30 WIB dengan korban seorang pelajar yang masih berusia 16 tahun.

Pada saat kejadian, korban bersama dua temannya hendak pergi menggunakan sepeda motor dan membawa handphone dan kamera digital.

Tersangka Sugito.

 

Namun tengah perjalanan tiba-tiba dari arah belakang motor korban dikejar kendaraan pelaku berjumlah dua orang.

Setelah jarak sudah dekat, kedua pelaku menodongkan senjata api rakitan kepada korban untuk menyerahkan sepeda motor yang dikendarai korban serta barang bawaannya.

Melihat moncong pistol sudah di depan mata, korban terpaksa menyerahkan sepeda motor dan ponsel serta kamera digital miliknya ke pelaku.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab Polres Penukal Abab Lematang Ilir.

Setelah menerima laporan, pada Selasa, 24 Juni 2020 Tim Kelambit Satreskrim Polres PALI mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di dalam rumahnya di Desa Tempirai.

Dari informasi tersebut Tim Kelambit Sat Reskrim Polres PALI melakukan menyelidikan lebih lanjut.

Setelah informasi tersebut sudah A1 Tim Kelambit dipimpin Kasat Reskrim langsung berangkat menuju ke Desa Tempirai Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pukul 02.30 WIB dinihari tadi.

“Sempat ada perlawanan saat pelaku akan diamankan, tetapi perlawanan pelaku tidak berarti karena kami telah antisipasi kemudian pelaku bisa diciduk,” kata Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Rahmad Kusnedi.

Dalam penyergapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa  satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu unit motor Honda Beat Sterit warna putih, dan satu unit handphone.

“Pelaku saat ini masih kita interogasi guna pengembangan. Sementara teman pelaku masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts