Rampas Ponsel Pelajar SMP di Tepi Danau OPI, Tiga ABG Dicokok Polisi

Selasa, 14 Juni 2016
Tiga ABG perampas ponsel diamankan petugas, Selasa (14/6)

Palembang, Sumselupdate.com – Tiga Anak Baru Gede (ABG) dengan inisial RM (14), MF (18) dan NE (16) dipaksa petugas menginap di balik prodeo Mapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang setelah terlibat aksi kejahatan dengan merampas ponsel korban atas nama Rico Martinus Sanjaya (14), Selasa (14/6).

Kejadian tersebut dilakukan ketiga sekawanan yang saling tinggal bertetanggaan di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang terhadap korban yang masih berstatus pelajar SMP di Palembang, pada 12 Juni 2016, sekitar pukul 23.00 WIB, di Tepi Danau OPI.

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek SU I AKP M Khalid Zulkarnaen mengungkapkan, ketiga tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Danau Opi itu diamankan berdasarkan LP/B-402/VI/2016/sek su 1.

“Kini ketiganya sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas,” singkat dia.

Akibat ulahnya, masih dikatakan dirinya juga, ketiga tersangka tersebut terancam bakal dijerat Pasal 365 KUHP. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts