Palembang, Sumselupdate.com-Guna memutus rantai penyebaran covid-19, Pemerintah Sumsel melalui Gubernur Sumsel H Hermsn Deru mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Protokol Kesehatan (Prokes) awal Agustus 2020.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumsel Komisi V Prima Salam, sangat mendukung pemberlakukan Prokes yakni mewajibkan pakai masker. Pasalnya, masker adalah senjata awal untuk mencegah penularan dari Covid-19 dan berbagai virus lainnya.
“Memang masyarakat kita masih banyak yang belum menyadari akan pentingnya disiplin diri tentang kesehatan dan pencegan dari Covid-19,” katanya, Kamis (30/7/2020).
Menurut Bendahara DPD Partai Gerindra Sumsel ini, virus Corona ini tidak akan menularkan ke kita, kalau kita selalu menerapkan disiplin diri seperti memakai masker. Karena langkah awalnya Pergub tersebut tentang denda masker.
“Saya nilai Pergub itu salah satu untuk pendorong masyarakat supaya selalu disiplin diri,” ungkap politisi muda Partai Gerindra ini.**











