Palembang, Sumselupdate.com – Tidak terima anaknya gadisnya yang berusia 13 tahun dijual oleh lelaki yang baru dikenalnya kepada pria hidung belang, membuat SR (45), melapor ke ruang SPKT Polrestabes Palembang.
Berdasarkan isi laporannya, warga Lorong Jambu, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang, peristiwa yang dialami anaknya terjadi pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Perindustrian, Kelurahan Suka Jaya, Kecamatan Sukarami Palembang.
Di mana, peristiwa itu baru diketahuinya saat putrinya tidak pulang ke rumah. Lalu SR mendapati kabar dari saudara perempuannya yang mengatakan bahwa korban sudah dijual dan dipaksa untuk melayani pria hidung belang oleh terlapor pria yang baru dikenalnya bernama Ferdi.
“Saya mendapatkan kabar dari saudara perempuan saya Pak. Bahwa anak saya ini sudah dijual oleh terlapor Ferdi, dipaksa untuk melayani pria hidung belang,” ujarnya.
Oleh terlapor tersebut, menurut SR, anaknya di posting di aplikasi michat dan mengatakan menginap di penginapan Rian Kotik.
“Saat saya mengetahui itu, saya langsung jemput anak saya. Dan ketika saya tanya, dia mengakui sudah dijual oleh Ferdi, pria yang baru dikenalnya atau mungkin pacarnya. Saya tidak terima, jadi buat laporan polisi kesini dengan harapan pelaku yang jual anak anak ditangkap,” tukasnya.
Laporan pelapor atau korban dibenarkan oleh Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih.
“Laporan dibuat oleh orang tua korban, terkait kasus Perlindungan anak. Laporannya sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit PPA,” tutupnya singkat.
(**)











