PALI, Sumselupdate.com – Meski petugas Polsek Talang Ubi kerap kali melakukan razia untuk penertiban kelengkapan berkendaraan, namun masih saja masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang berlalu-lalang mengabaikan nya.
Alhasil, pada kegiatan razia yang digelar di depan Mapolsek Talang Ubi, puluhan pengendara mendapat surat tilang, Rabu (25/4/2018).
Dalam giat razia tersebut Polsek Talang ubi menurunkan 20 anggotanya, baik Unit Lalulintas, Intel, Sabhara maupun Reskrim. Sebanyak 27 pelanggar kendaraan sepeda motor tidak menggunakan helm serta 5 pelanggar kendaraan roda empat.
“Pelanggar dominan masih pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan kelengkapan pengendara berupa helm, padahal tiap kegiatan kita sudah sampaikan, bahkan ada sejumlah pengendara yang sebelumnya kita tilang dengan kasus yang sama,” jelas Kapolsek Talang Ubi, Kompol Suhardiman SH MH.
Kata Kapolsek, dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya akan kebih sering dan lebih ketat lagi dalam melakukan razia.
“Masyarakat disini akan tertib jika semakin sering dilakukan razia seperti ini. Maka, khususnya Pendopo dapat menjadi kota tertib lalulintas dan dapat di contoh kecamatan-kecamatan lain,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Suhardiman, pihaknya akan meminta pelanggar lalu lintas untuk mengurus sendiri permasalahan sidang. “Nanti yang melanggar kita perintahkan untuk sidang ke Muaraenim, biar nantinya mereka akan lebih tertib lagi atau bayar langsung ke bank,” pungkasnya. (adj)