Palembang, Sumselupdate.com – Karena kerap dimarahi istrinya, membuat Muhammad Akbariat (29) gelap mata dan memukuli pasangan hidupnya yang sudah empat tahun bersama itu menggunakan kayu sepanjang satu meter.
Namun, akibat perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai tukang ojek tersebut diringkus aparat Unit Reskrim Polsek Gandus Kamis (5/1).
Kepada petugas, warga Jalan Pangeran Sido Ing Launtan, Lorong Masjid, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus ini mengaku ia nekat menganiaya istrinya lantaran kesal, setiap pulang ke rumah selalu diusir.
“Saya emosi tiap pulang narik becak selalu diusir. Jadi saya ambil kayu pukulkan kearah kepalanya tapi ditangkis jadi hanya mengenai tangan,” ujarnya.
Dirinya menuturkan rumah yang ditempatinya tersebut adalah rumah orangtua istrinya. “Kalau saya dapat uang selalu diberikan uang kepada istri saya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Gandus AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan pelaku ditangkap dalam kasus KDRT yang dilaporkan istrinya sendiri. (tra)











