Palembang, Sumselupdate.com – Gara-gara nekat memukul ke arah muka seorang pemuda bernama Rustam (24) hingga menderita luka memar, seorang buruh atas nama Marnak (28) dipaksa petugas menginap di prodeo Polsek IT I Palembang, Senin (26/7).
Kejadian tersebut dialami korban warga Jalan Kolonel Atmo Palembang saat tengah berdiri di lokasi kejadian di Jalan Masjid Lama, Kecamatan IT I Palembang, pada 20 Mei 2016 lalu.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IT I AKP Rivanda, saat dikonfirmasi menjelaskan tersangka diamankan berdasarkan laporan korban yang tertuang pada Lp/b/1404/V/2016/sumsel/resta.
“Tersangka penganiayaan ini sudah diamankan di Polsek IT I Palembang dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup dia.
Akibat ulahnya, masih dikatakan dirinya juga, tersangka yang terbukti melakukan penganiayaan ini bakal dijerat Pasal 351 KUHP. (Man)











