Muarabeliti, Sumselupdate.com – Edi Suryanto (43) warga Desa Karya Sakti Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura) harus merasakan dinginnya sel Mapolsek Muara Keling, Minggu (27/1). Tersangka dimasukan ke bui lantaran memukul istrinya, Warjiati (40) menggunakan sapu.
Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi Minggu (27/1) di Desa Karya Sakti Kecamatan Muara Kelingi. Caranya pelaku memukul korban menggunakan gagang sapu yang terbuat dari aluminium dengan panjang lebih kurang 1,5 meter.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus membenarkan peristiwa itu. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan di perumahan karyawan PT Juanda Sawit Lestari di Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura. “Pelaku diamankan ke Polsek Muara Kelingi guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ain)











