PT Santika Klaim Tidak Ada Pencemaran Lingkungan, GM: Itu Hanya Becek Biasa

Senin, 8 Januari 2018
Kondisi sekitar sumur yang sudah rata dengan tanah timbunan.

PALI, Sumselupdate.com – Terkait pemberitaan yang mengabarkan adanya dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Santika Pendopo Energy, salah satu KSO PT Pertamina EP di Desa Maju Jaya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, PT Santika mengklaim jika hal itu bukanlah suatu pencemaran lingkungan.

Hal itu disampaikan General Manager PT Santika Pendopo Energy Luthfi Bacmimsyah saat dikonfirmasi media ini melalui pesan Whatsapp dan dirinya juga mengirim gambar dari lokasi yang diduga terjadi pencemaran lingkungan yang dimaksud.

Read More

Dari gambar yang dikirimkan, tampak tanah yang becek ditambah ceceran minyak mentah di dekat sumur atau pumping minyak mentah beberapa waktu lalu sudah tidak ada, bahkan saat kondisinya sudah rata dengan tanah. Luthfi juga mengklaim bahwa di lapangan hanya  kondisi becek biasa di lokasi setelah pekerjaan service sumur dan saat itu karena memang habis hujan lebat.

“Alhamdulillah bukan pencemaran lingkungan. Itu di Lokasi P-075 kondisi becek dan hujan saat kita melakukan well service dan besoknya kita sudah prepare untuk merapikan dengan BHL setelah selesai job, namun kawan-kawan Dinas LH  kebetulan datang sebelum BHL sampai di lokasi P-075. Saat ini lokasi sudah dirapikan kembali,” jelasnya, Senin (8/1/2018).

Menanggapi adanya dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan migas di PALI, itu, H. Amran ketua komisi II DPRD PALI bidang pembangunan dan lingkungan angkat bicara. Dirinya beserta anggota komisi II yang lain akan segera berkoordinasi dengan dinas LH yang sudah dahulu melakukan sidak. “Kita akan koordinasi dengan Dinas LH. Setelah itu baru kita tentukan langkah selanjutnya,” ungkapnya saat dijumpai, Senin (8/1). (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts