Muratara, Sumselupdate.com – Proyek pembangunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas Utara (Muratara), tepatnya di Kecamatan Karang Dapo dianggap tidak memenuhi prosedur pengerjaan, sebab selain tidak mengunakan plang papan pengerjaan, proyek pengerukan drainase tersebut, juga tidak memasang himbauan kepada pengemudi yang melintas bahwa sedang ada kegiatan perbaikan.
Hal ini pun, dinilai masyarakat dapat mengancam keselamatan warga, akibat tumpukan material yang tidak diketahui warga saat melintas, padahal pengerukan yang dilakukan rekanan mencapai kedalaman kurang lebih 50 cm, sehingga membuat jalan dipenuhi tumpukan material hasil pengerukan.
Salah satu pengemudi yang melintas, Zulkarnain berharap, agar rekanan yang bekerja dapat memasang plang himbauan, termasuk plang merk pengerjaan, agar masyarakat mengetahui dan bisa memberikan laporan seandainya ada kejanggalan pengerjaan.
“Sebab, jika hal itu dibiarkan akan menyebabkan kejadian kecelakaan maut, apalagi di malam hari, sedangkan kondisi jalan ini sempit,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas pekerjaan Umun Bina Marga (PUBM) Muratara, Ahmad Syarbani memastikan, pihaknya akan memberikan teguran kepada pelaksana, termasuk akan menurunkan tim ke lokasi, guna melihat keadaan proyek pembangunan itu.
“Karena jika tidak ada pemberitahauan dan himbauan bagi masyarakat, khususnya untuk penguna jalan dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, terutama kecelakaan,” ungkapnya. (Ain)











