Sekayu, Sumselupdate.com – Sebanyak dua puluh personil anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin melakukan pemantauan terhadap para pedagang musiman bendera merah putih yang meletakkan barang dagangannya di sepanjang jalur trotoar sepanjang Jalan Kolonel Wahid Udin.
Pemantauan yang dilakukan di lapangan, anggota Satuan Polisi PP ini secara langsung diinstruksikan menertibkan para pedagang bendera tersebut, agar tidak merampas hak pejalan kaki di jalur trotoar.
Rahmat, pimpinan sidak yang berada di lokasi pemantauan mengatakan, bendera merah putih yang diperdagangkan menjelang bulan Agustus di sepanjang jalur trotoar jalan protokol ini, memang dilarang untuk dijadikan area berdagang. Karena terkesan tidak tertata dan semrawut.
“Ini yang terakhir kita lakukan, jika membandel akan disita, ada enam pedagang bendera dan satu gerobak,’’ ujarnya, Rabu (27/7).
Rahmat menambahkan, aksi yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Muba pada hari ini, bukan hanya kepada para pedagang musiman bendera merah putih saja. Melainkan juga kepada pedangang kaki lima lainnya yang tidak mengindahkan aturan yang telah berlaku.
Pantauan Sumselupdate.com, selepas anggota Pol PP mendatangi para pedagang musiman tersebut, selang beberapa menit, pedagangpun dengan sendirinya segera mengemas dagangannya. (est)