Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau Babel untuk sementara menduduki peringkat ketiga nasional dengan persentase pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencapai 31,04%.
Kadiv Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Kaswo, Minggu (1/6/2025) mengatakan, peringkat Provinsi Kepulauan Babel itu berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum per tanggal 1 Juni 2025 pukul 10.00 WIB.
Dikatakan Kaswo, untuk peringkat pertama untuk sementara diraih Provinsi Sulawesi Barat dengan persentase 39 % dan disusul Jawa Timur dengan persentase 35 %.
Kaswo mengatakan, berdasarkan data per tanggal 1 Juni 2025 pukul 15.00 WIB, Provinsi Kepulauan Babel jumlah koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang telah resmi berbadan hukum kini mencapai 125 koperasi dari total 393 desa/kelurahan, atau sebesar 31,81%.
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Babel, Harun Sulianto mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan para kepala daerah dan Pengwil Ikatan Notaris Indonesia Babel, untuk dilakukan percepatan pengesahan badan hukum koperasi desa /kelurahan merah putih di Bangka Belitung.











